36 Pegawai KPK Bidang Penindakan dan Eksekusi Terpapar Covid-19

NS7 – Sebanyak 36 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi terpapar Covid-19. Informasi itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK pada Rabu (23/6/2021).

“Pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi sampai hari ini sejumlah 36 pegawainya terpapar positif Covid-19,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu.
Oleh sebab itu, sebagai langkah tanggap situasi penyebaran Covid-19, kata Ali, KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu pada 23 sampai dengan 25 Juni 2021 khususnya pada unit Penindakan dan Eksekusi.

“Namun demikian, khusus kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ucap Ali.

Selain itu, KPK juga melakukan swab test antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK serta melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruang kerja pegawai.
“Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal,” tutur Ali.

Seperti diketahui, penularan Covid-19 masih terjadi di masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir terjadi penambahan signifikan kasus baru Covid-19. Data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Selasa (22/6/ 2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 13.668 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.018.113 orang.

Penulis : Irfan Kamil
Editor : Bayu Galih
Sumber : Kompas.com
(ACP)

Print Friendly, PDF & Email
   Send article as PDF   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *