Aliansi Mahasiswa UNS Minta Kampus Usut Tuntas Meninggalnya Gilang

(NS7) – Jajaran pimpinan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyambut baik aliansi mahasiswa yang menyampaikan dukungannya dalam mengusut tuntas kejadian meninggalnya mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS. Gilang merupakan mahasiswa D4 Program Studi (Prodi) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS.

Aliansi mahasiswa disambut Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Ahmad Yunus, Wakil Rektor Umum dan SDM UNS, Prof. Bandi, dan Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS, Prof. Kuncoro Diharjo. Kemudian ada Wakil Rektor Perencanaan Kerjasama, Bisnis dan Informasi UNS, Prof. Sajidan, dan Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus. Prof. Yunus dihadapan mahasiswa kembali menegaskan kampus tidak memberikan toleransi dalam bentuk kekerasan di kampus.

“Saya tegaskan lagi, UNS tidak memberikan toleransi dalam bentuk kekerasan apapun di kampus baik yang dilakukan oleh tenaga kependidikan, tenaga pendidik, mahasiswa dan Organisasi Kemahasiswaan,” ucap dia melansir laman UNS, Selasa (2/11/2021).

Untuk itu, UNS menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan ke kepolisian. “Kami serahkan semuanya kepada Kepolisian. Hingga saat ini, UNS juga belum menerima hasil otopsi almarhum Gilang,” ungkap dia. Dalam hal ini, UNS juga telah membentuk Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905. “Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS sedang mengkaji dari berbagai sumber untuk mendapat data-data terkait kejadian ini,” kata Yunus.

Sunny menambahkan, saat ini tim sedang bekerja untuk memperoleh data-data, sehingga tim bisa bekerja untuk menegakkan keadilan. “Kami bekerja berdasarkan data, bukan berdasarkan dugaan dan asumsi,” tegas dia.

Sunny menjelaskan, UNS terus mendukung proses pengusutan insiden ini oleh pihak kepolisian. Yakni, dengan berkoordinasi penuh dalam hal penyediaan informasi maupun memfasilitasi kelancaran proses pemeriksaan pihak kepolisian kepada mahasiswa maupun dosen atau tenaga kependidikan yang terkait peristiwa ini.

UNS, sambung dia, sangat mempercayai profesionalisme kepolisian dalam proses penyidikan yang sudah mulai dilakukan dan sangat mengharapkan pengungkapan fakta-fakta yang sesungguhnya, agar kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Menwa UNS Dibekukan

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Jamal Wiwoho secara resmi membekukan Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS. Pembekuan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021. Berdasarkan SK Rektor UNS, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun.

Pembekuan dilakukan setelah adanya pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Menwa UNS sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS. (AGP/GS)

Source : https://www.kompas.com/

   Send article as PDF