Denpasar, (NS7) – Benih bersertifikat memiliki kontribusi sangat besar dalam peningkatan produksi dan produktivitas tanaman. Penggunaan benih bersertifikat merupakan hal utama karena terjamin mutunya.
Dalam pemanfaatannya, benih harus terjamin mutunya, baik genetik, fisik, maupun fisiologis, tepat waktu dan lokasi serta varietas yang digunakan sesuai dengan lapangan.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi, menekankan benih merupakan pondasi pembangunan pertanian. Benih yang bagus adalah modal awal sebagai pondasi untuk menghasilkan benih berkualitas.
“Kami membangun sistem perbenihan menjadi 3 subsistem, yaitu subsistem produksi benih, mulai dari riset, pemulia, breeder seed, foundation seed, stock seed, dan extention seed,” ujar Suwandi, Kamis (8/7/2021).
Dia mengatakan banyak pihak yang terlibat dalam sub sistem ini, termasuk BPSB, peneliti, pemulia, dan petani. Setelah proses produksi selesai, masuk tahap berikutnya yaitu subsistem distribusi dan peredarannya.
“Disini diperlukan uji mutu. Yang terakhir adalah subsistem pemanfaatan, yang berpedoman pada Good Agricultural Practices (GAP),” tambahnya.
Pada kegiatan pengawasan peredaran benih, saat ini sudah diterapkan kontrol pengawasan dengan penggunaan QR-code/barcode yang memuat identitas produsen, lokasi, serta tanggal kadaluarsa benih yang dapat dilacak secara online.
Dosen Institut Pertanian Bogor, Abdul Qadir, mengatakan untuk menghasilkan benih bermutu, seluruh kegiatan harus dalam kerangka regulasi kegiatan sertifikasi benih, dengan produk akhir benih bersertifikat.
“Peran benih bersertifikat dalam peningkatan produktivitas, hadir melalui kemampuan benih tumbuh baik pada kondisi lingkungan beragam, potensi hasil yang sesuai dengan potensi hasil varietas yang ditanam, serta dapat meningkatkan efisiensi dan mendorong penggunaan teknologi budidaya yang lebih maju,” kata Abdul Qodir.
Sumber : sariagri.id
(ESS/ACP)