(NS7) – Masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi Covid-19 akan mendapatkan sertifikat yang tersedia di platform PeduliLindungi. Sertifikat v)aksin itu kini menjadi dokumen penting untuk berkegiatan sehari-hari.
Meski begitu, Anda juga akan mendapat notifikasi vaksin lewat layanan pesan singkat atau SMS dengan kode nomor 1199. Berikut cara cek sertifikat vaksin lewat SMS.
Sertifikat vaksin merupakan status yang diberikan kepada mereka yang telah menjalani vaksinasi, baik tahap pertama atau kedua. Saat proses pendaftaran vaksinasi, Anda akan diminta memasukkan nomor ponsel aktif agar tautan sertifikat dapat dikirimkan setelah proses vaksinasi selesai dilakukan. Berikut cara mengeceknya:
1. Buka ponsel Anda
2. Periksa kotak masuk
3. Temukan SMS dari nomor 1199
4. Buka pesan dan Anda akan menemukan tautan sertifikat vaksin
5. Ketuk tautan tersebut untuk melihat sertifikat vaksin Anda
6. Pastikan nama, NIK, dan tanggal lahir Anda benar. Jika terdapat salah tulis atau data, maka kunjungi petugas vaksin untuk memperbaikinya.
Ulangi cara di atas untuk mengecek sertifikat vaksin tahap kedua. Untuk mencegah SMS terhapus, unduh segera aplikasi PeduliLindungi dan daftarkan diri Anda untuk mendapatkan sertifikat vaksin.
Sebagai informasi, aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS. Pendaftaran atau pembuatan akun bisa menggunakan email atau nomor ponsel yang digunakan saat vaksinasi.
PeduliLindungi merupakan sebuah aplikasi yang diciptakan pemerintah untuk pelacakan penyebaran Covid-19. Pelacakan dilakukan dengan mengidentifikasi lokasi Anda dan memberikan informasi terkait status zonasi penyebaran Covid-19 di sekitar wilayah tersebut.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat keluar rumah, sehingga memudahkan pemerintah dalam melacak kasus penyebaran Covid-19. Lebih lanjut, jika terdapat kendala dalam mengunduh sertifikat vaksin baik di aplikasi ataupun situs PeduliLindungi, Anda bisa menyampaikan kendala tersebut lewat aduan ke email sertifikat@pedulilindungi.id.
Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat yang mengalami kendala terkait penerbitan sertifikat vaksin untuk segera melaporkannya ke tenaga kesehatan atau PeduliLindungi. Keluhan dapat disampaikan dengan melampirkan informasi sebagai berikut:
– Nama lengkap
– NIK KTP
– Tempat dan tanggal lahir
– Nomor handphone
– Isi keluhan
– Swafoto dengan KTP, serta kartu vaksinasi untuk diproses lebih lanjut
Masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan data secara lengkap agar keluhan dapat langsung diproses. Demikian cara cek sertifikat vaksin lewat SMS. Selalu disiplin menjaga protokol kesehatan saat harus berada di luar rumah.
Sumber : CNN Indonesia
(GP/NS7)