Cara Pulihkan Akun WhatsApp, Facebook, Instagram yang Dibajak

Denpasar, (NS7) – Menjaga keamanan akun media sosial seperti WhatsApp, Facebook dan Instagram sudah menjadi kewajiban bagi semua pengguna. Tapi kadang ada pengguna yang lengah sehingga akun mereka mudah dibajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Misalnya, beberapa waktu yang lalu banyak pengguna WhatsApp yang mengaku menerima pesan dari pihak yang mengaku sebagai kasir minimarket. Mereka meminta pengguna memberikan kode OTP yang seharusnya tidak dibagikan ke orang lain.

Metode ini merupakan teknik phishing yang dilakukan untuk membajak atau mengambil alih akun pengguna. Penipu atau hacker biasanya menggunakan metode ini untuk menyasar pengguna yang lengah agar bisa dikelabui.

Lantas bagaimana jika ada pengguna yang terlanjur menjadi korban phishing dan akunnya dibajak oleh orang tidak bertanggung jawab? Berikut ini tips dari Facebook untuk mengembalikan akun WhatsApp, Facebook dan Instagram yang telah dibajak:

– Cara mengembalikan akun WhatsApp yang dibajak

Langkah pertama yang harus dilakukan begitu akun WhatsApp kalian dibajak adalah dengan masuk ke aplikasi WhatsApp dan masukkan nomor telepon yang terdaftar.

Setelah itu verifikasi nomor telepon kalian dengan memasukkan kode OTP enam digit yang diterima lewat SMS. Setelah kode OTP ini dimasukkan, akun kalian di perangkat orang lain akan langsung dikeluarkan secara otomatis.

Selanjutnya kalian mungkin akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi dua langkah (kode 2FA). Jika kalian sebelumnya tidak pernah mengaktifkan fitur ini dan tidak mengetahui kode verifikasi dua langkah yang diminta, kemungkinan orang yang membajak akun kalian sudah mengaktifkannya terlebih dulu.

Untuk bisa mengakses kembali akun WhatsApp kalian tanpa kode verifikasi dua langkah, kalian harus menunggu selama tujuh hari setelah proses verifikasi nomor.

– Cara mengembalikan akun Facebook yang dibajak

Akun Facebook yang dibajak bisa berbahaya, apalagi jika kalian menggunakan akun itu untuk login di situs lainnya. Berikut ini cara memulihkan akun Facebook yang dibajak.

Pertama, kalian harus melaporkan kejadian tersebut di halaman http://www.facebook.com/hacked. Kemudian isi laporan dengan alamat email dan nomor telepon yang digunakan saat mendaftarkan akun Facebook.

Setelah dilaporkan, akun Facebook kalian mungkin tidak bisa diakses selama beberapa saat. Hal ini wajar dan kalian tidak perlu khawatir.

Selama proses verifikasi data oleh Facebook, kalian akan diminta untuk mengirimkan kartu identitas pribadi seperti KTP atau SIM. Jika akun kalian berhasil dikembalikan, Facebook akan mengirimkan notifikasi lewat email.

– Cara mengembalikan akun Instagram yang dibajak

Langkah mengembalikan akun Instagram yang dibajak mirip seperti di Facebook. Pertama, kalian harus melaporkannya di halaman help.instagram.com.

Setelah laporannya diserahkan, akun kalian mungkin akan terlihat hilang. Tidak perlu khawatir karena ini merupakan salah satu langkah Instagram untuk memastikan kalau akun kalian benar-benar dibajak.

Instagram kemudian akan mengirimkan email yang meminta kalian untuk mengisi formulir dan menyertakan kartu identitas, seperti KTP. Proses verifikasi biasanya membutuhkan waktu 4-7 hari, dan Instagram akan memberikan konfirmasi lewat email jika akun berhasil dipulihkan.

– Cara menghindari pembajakan akun media sosial

Nah, langkah-langkah di atas merupakan cara lengkap untuk mengembalikan akun WhatsApp, Facebook dan Instagram yang dibajak. Tapi ada baiknya kalau kalian menerapkan cara pencegahan agar tidak menjadi korban pembajakan ke depannya.

Agar terhindar dari pembajakan akun, jangan pernah bagikan kode aktivasi atau kode OTP kepada siapapun. Yang paling penting, jangan lupa aktifkan verifikasi dua langkah atau autentikasi dua faktor sebagai bentuk pengamanan ganda.

Selain itu, pastikan aplikasi yang kalian instal aman dan tidak mengandung malware pencuri data. Jika menerima telepon atau SMS yang mencurigakan, jangan bagikan informasi pribadi kalian.

Sumber : detik.com
(ESS/ACP)

Print Friendly, PDF & Email
   Send article as PDF