Catat, DMI Larang Pengurus Masjid Kasih Panggung untuk Tokoh Politik di Pemilu 2024

(Nusantara7.id) – Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Pol (Purn) Syafruddin menyatakan, hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III  melarang semua pengurus masjid memberikan panggung bagi tokoh politik, menjelang Pemilu 2024.

“Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024,” tegasnya, di Jakarta, Senin 6 Maret 2023, dikutip dari Antara.

Dalam Rapimnas III DMI  terdapat rekomendasi untuk menyelenggarakan muktamar secara gradual sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART).

Rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla yang memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART.

“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART,” tambah mantan wakil kapolri itu.

Kemudian, DMI memberikan amanat untuk Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI. Syafruddin telah mengunjungi kediaman Budi Gunawan untuk menanyakan kesediaannya menjadi ketua dewan pakar DMI.

“Mengangkat Kabin Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar DMI,” katanya.

Agenda Rapimnas III DMI itu antara lain melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mereka mengajukan rekomendasi. Rapimnas DMI juga akan membahas konsolidasi tata tertib DMI dan penyelenggaraan Muktmar DMI VIII.

Imbauan Wapres Ma’ruf Amin

Baru! Tayangan Video dari Bali Digital Channel

klik: https://s.id/BaliDigitalChannel

#BaliDigitalChannel #Nusantara7

Print Friendly, PDF & Email
   Send article as PDF