(Nusantara7.id – Dokter spesialis paru, Erlang Samoedro, mengatakan bahwa melakukan olahraga di tengah kondisi udara yang buruk dan polusi udara yang tinggi ternyata bisa berbahaya bagi tubuh.
Olahraga di luar ruangan saat kualitas udara tengah buruk bisa meningkatkan proses pengikatan COHb (karboksihemoglobin) yang dapat menghambat penyaluran oksigen dalam darah ke seluruh tubuh.
“Apabila waktu untuk berolahraga ditambah lebih dari batasan aman, kerugian akibat polusi akan lebih tinggi dibandingkan manfaat yang didapatkan dari olahraga,” kata Erlang, Sabtu (19/8/2023) dikutip Kompas TV.
“Melakukan aktivitas fisik selama 30 menit di tengah polusi udara yang tinggi akan meningkatkan proses pengikatan COHb,” ucapnya.
Olahraga di tengah kualitas udara yang buruk sebenarnya masih bisa dilakukan selama masyarakat memperhatikan batasan waktu dan tingkat kualitas udara saat olahraga dilakukan.
Erlang menjelaskan hasil penelitian yang dilakukan oleh Tainio, dkk., di jurnal Pubmed/NCBI pada 2016 lalu.
Penelitian tersebut menyebutkan bahwa berjalan kaki atau bersepeda memiliki manfaat yang besar ketimbang risiko kesehatan akibat polusi udara.
Namun, dua jenis olahraga itu harus dilakukan dalam batas waktu tertentu dan batas konsentrasi polutan tertentu.
Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan tipping point dan break even point ketika berolahraga di tengah polusi udara.
Namun, dua jenis olahraga itu harus dilakukan dalam batas waktu tertentu dan batas konsentrasi polutan tertentu.
Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan tipping point dan break even point ketika berolahraga di tengah polusi udara.
Tipping point merupakan titik saat aktivitas fisik tidak akan menambah manfaat terhadap kesehatan.
Sementara, break-even point adalah titik saat olahraga di tengah kondisi udara yang buruk bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi kesehatan.
”Untuk bersepeda, tipping point-nya selama 30 menit dengan konsentrasi PM 2,5 sebesar 95 mikrogram per meter kubik. Sementara break even point dari bersepeda selama 30 menit dengan tingkat PM 2,5 sebesar 160 mikrogram per meter kubik,” kata Erlang, sebagaimana dikutip dari Kompas.id.
Adapun, berjalan kaki di luar ruangan masih bisa dilakukan sekalipun kualitas udara dengan tingkat PM 2,5 berada di angka lebih dari 200 mikrogram per meter kubik.
Manfaat berjalan kaki masih bisa didapatkan jika dilakukan kurang dari 30 menit.
Erlang menegaskan pentingnya memantau kualitas udara di lingkungan sekitar melalui situs pemantau udara. (AGP/YD)
Source : toraja.tribunnews.com