JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya belum mengambil sikap terkait wacana pemerintah yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan jasa pendidikan. Hal itu ia ungkapkan pula ketika ditanya sikap DPR setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah menentukan sikap menolak rencana PPN tersebut. Menurutnya, DPR belum dapat menentukan sikap menolak atau tidak, karena hal yang menjadi polemik saat ini masih berupa wacana. “Batalkan dan tidak setuju apa? Namanya wacana, kalau wacana kan belum tentu pasti. Kalau saya enggak mau minta batalkan wacana. Karena itu masih wacana kok,” kata Dasco dalam pernyataan video yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021).
Hal tersebut ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang sebelumnya meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membatalkan rencana pemerintah menarik PPN sembako dan pendidikan. Selain itu, Dasco menambahkan alasan lain bahwa DPR enggan memutuskan sikap seperti apa lantaran draf Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP)yang tak kunjung sampai.
“Draf itu belum sampai ke DPR. Kecuali kalau drafnya itu fix begitu. Baru kita akan bereaksi. Demikian,” tegasnya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, DPR akan melihat draf tersebut secara keseluruhan apabila sudah diterima. Setelah menerima draf itu, DPR baru bisa memberikan komentar secara komplit. Sebab, ia berpandangan bahwa draf yang diduga bocor ke masyarakat itu bisa saja diambil hanya sebagian.
“(Draf) Yang ada di luar konon katanya bocor itupun mungkin hanya diambil sebagian-sebagian. Jadi kita akan melihat draf secara keseluruhan, baru kemudian kami akan memberikan komentar yang juga komplit,” ungkapnya.
Kendati demikian, menurutnya DPR sudah mengingatkan pemerintah bahwa agar jangan membuat kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat. Terlebih, saat ini masyarakat masih dilanda dampak akibat pandemi Covid-19. Oleh karenanya, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah diminta tak melupakan hal tersebut.
“Pemerintah kita harap tidak membuat kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat. Tapi saya yakin bahwa pemerintah tidak begitu,” ujarnya.
“Oleh karena itu, marilah kita tunggu, draf masuk ke DPR. Dan nanti kita akan lihat secara keseluruhan, dan kita akan bahas antara DPR dan pemerintah,” sambung dia.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Menkeu Sri Mulyani membatalkan rencana pemerintah menarik PPN dari sembako dan pendidikan. Selain bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila, kata dia, pengenaan pajak juga akan menyebabkan harga di kedua sektor tersebut naik tajam dan berujung pada inflasi.
“Pengenaan pajak PPN, otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam. Pada akhirnya akan menaikkan inflasi Indonesia. Rata-rata per tahunnya, dari kondisi harga beras saja bisa menyumbang inflasi mencapai 0,13 persen,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).
“Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila sembako, terutama beras akan dikenakan PPN,” ucap dia.
Penulis : Nicholas Ryan Aditya
Editor : Diamanty Meiliana
Sumber : Kompas.com
(ACP)