DPR Tetapkan Komisi Mitra Kerja Kemendikbud Ristek, Kementerian Investasi, dan Kemenperin

NS7  – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X DPR RI dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X dapat disetujui?,” kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin rapat, Selasa.

“Setuju,” jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu oleh Puan sebagai tanda persetujuan.

Puan menuturkan, penetapan mitra kerja komisi-komisi tersebut diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (17/6/2021) lalu.
Rapat itu memutuskan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menjadi mitra Komisi X DPR, Kementerian Investasi menjadi mitra Komisi VI DPR, dan Kementerian Perindustrian menjadi mitra Komisi VII DPR.

“Dengan mempertimbangkan pemerataan dan beban tugas pada alat kelengkapan dewan, rapat konsultasi pengganti rapat Bamus juga memutuskan Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra kerja Komisi VII,” kata Puan.

DPR juga menyepakati bahwa penetapan mitra kerja itu baru berlaku setelah pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (R-APBN) Tahun 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 telah selesai dibahas.

Usul mengubah susunan mitra kerja komisi di DPR sebelumnya muncul setelah pemerintah memutuskan untuk menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke tubuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal itu menyebabkan Komisi VII yang merupakan mitra kerja Kemenristek kehilangan salah satu mitra kerjanya karena Kemendikbud-Ristek menjadi mitra Komisi X DPR.

Kondisi tersebut sempat dipertanyakan oleh anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti yang mengusulkan agar komisi yang menaunginya dibubarkan lantaran hanya bermitra dengan satu kementerian yaitu Kementerian Energi Sumber Daya Alam (ESDM). Dyah meminta pimpinan DPR mempertimbangkan penambahan mitra bagi Komisi VII yang bergerak di sektor energi, lingkungan, atau riset dan teknologi.

“Kalau tidak demikian, pimpinan, saya rasa mungkin lebih baik Komisi VII dibubarkan saja, lebih baik kita digabungkan ke komisi lainnya, jadi saya mohon sekali pertimbangannya,” kata Dyah dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (6/5/2021).
.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Krisiandi
Sumber : Kompas.com
(ACP)

   Send article as PDF   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *