Hari Musik Nasional, Kenali Sejarah, Tokoh Permusikan, dan Lagu-Lagu Daerah

(Nusantara7.id) – Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret setiap tahunnya. Hal ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 tahun 2013.

Sejarah Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret karena bertepatan dengan tanggal lahir WR Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya. Selain WR Supratman,  tokoh-tokoh permusikan Tanah Air lainnya juga perlu kamu kenali.

Hari Musik Nasional 9 Maret 2023 diharapkan membuat masyarakat Indonesia makin mencintai musik Tanah Air. Kamu bisa memperingati hari ini dengan mendengarkan karya-karya pemusik dalam negeri dan mengenal alat musik asli daerah yang merupakan  warisan musik khas Tanah Air.

Sejarah Hari Musik Nasional

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sejarah Hari Musik Nasional ditetapkan bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan WR Supratman. Beberapa pihak menyatakan bahwa WR Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903. Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia keenam pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.

Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Berdasarkan hal tersebut dan dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional, maka tanggal 9 Maret  ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional.

Walaupun demikian, tanggal lahir WR Supratman ternyata ditetapkan pada 19 Maret 1903. Penetapan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29  Maret 2007. Putusan pengadilan tersebut disetujui oleh keluarga WR Supratman.

Namun, pada intinya Hari Musik Nasional adalah simbol kebangkitan musik Tanah Air. Harapannya, dengan ditetapkannya Hari Musik Nasional, membuat masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik Tanah Air.

Tokoh Permusikan Tanah Air

Baru! Tayangan Video dari Bali Digital Channel

klik: https://s.id/BaliDigitalChannel

#BaliDigitalChannel #Nusantara7

Print Friendly, PDF & Email
   Send article as PDF