Ini Kata Komnas HAM soal Dipenuhi atau Tidak Panggilan Kedua terhadap KPK

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan panggilan kedua terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (15/6/2021). Surat pemanggilan kedua itu telah dikirimkan sejak Rabu (9/6/2021). Adapun pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku belum bisa memastikan apakah pihak KPK akan datang memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Ia hanya memastikan bahwa pihaknya akan mengadakan konferensi pers terkait pemanggilan kedua KPK ini pada pukul 11.00 WIB.

“Jam 11 kami konpers ya,” kata Anam kepada Kompas.com, Selasa.

Anam pun tak memberi penjelasan secara terperinci apakah ada surat balasan dari KPK terkait pemanggilan hari ini atau tidak.

Ia hanya membalas sebuah emoticon senyum untuk membalas berbagai pertanyaan Kompas.com perihal kepastian kehadiran pimpinan KPK tersebut

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengaku bahwa KPK telah menerima surat dari Komnas HAM terkait pemanggilan tersebut. Ia menyatakan, pihaknya masih mempelajari lebih lanjut untuk menyikapi kehadiran tersebut.

“Soal Komnas HAM kita telah menerima surat itu dan kita sedang mempelajari untuk memastikan bahwa apakah KPK (akan hadir) menyampaikan informasi apa yang diduga dilanggar oleh KPK berdasarkan laporan ke Komnas HAM,” kata Lili dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).

Senada dengan Lili, Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan bahwa surat yang diterima KPK masih ditelaah. Hal itu, kata dia, untuk mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM supaya lebih jelas.

“Betul kami sudah terima surat panggilan dan penjelasannya. Namun, masih dilakukan penelaahan lebih lanjut,” ucap Ali.

Kendati demikian, KPK belum memastikan akan datang atau tidak memenuhi panggilan Komnas HAM tersebut.

Namun demikian, KPK menghargai surat penjelasan yang diberikan Komnas HAM terkait pemanggilan KPK itu.

“Besok kami sampaikan update-nya. Tapi prinsipnya kami menghargai tugas pokok dan fungsi dari Komnas HAM,” ucap Ali.

Penulis : Irfan Kamil
Editor : Dani Prabowo
Sumber : Kompas.com

(ACP)

Print Friendly, PDF & Email
   Send article as PDF   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *