Kasus Corona RI Tambah 1 Juta dalam 5 Bulan, Penularan Makin Cepat?

NS7 – Ada waktu 11 bulan saat kasus Corona (COVID-19) di Indonesia menembus angka satu juta kasus. Kini, hanya butuh waktu lima bulan untuk menembus dua juta kasus Corona dari angka satu juta. Penyebaran Corona kian cepat?

Sebagaimana diketahui, kasus Corona pertama kali diumumkan oleh pemerintah pada 2 Maret 2020. Setelah akumulasi kasus Corona selama 11 bulan, angka kasus Corona pada 26 Januari 2021 menjadi 1.012.350 kasus.

Kini, kasus Corona total kasus Corona menjadi 2.004.445 kasus usai kemarin bertambah 14.536 kasus baru. Tercatat, hanya butuh waktu lima bulan untuk menembus angka dua juta kasus dari angka satu juta.

Lantas, apakah artinya penyebaran virus Corona (COVID-19) semakin cepat?

Penyebaran Corona Makin Cepat

Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo menyebut penyebaran Corona memang semakin cepat. Namun, dia mencatat bahwa peningkatan kasus yang lebih cepat pernah terjadi saat 500 ribu kasus menuju satu juta kasus.

“Betul (penyebaran Corona lebih cepat). Tapi kalau doubling timenya lebih cepat yang dari 500 ribu ke 1 juta hanya butuh 2 bulan (Desember 2020-Januari 2021), sedang dari 1 juta ke 2 juta butuh hampir 5 bulan,” kata Windhu saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).

Dengan kondisi seperti ini, dia menyarankan agar pemerintah tidak tanggung saat hendak menyelamatkan masyarakat. Pembatasan mobilitas harus diperketat.

“Dalam kondisi darurat ini pemerintah harus tidak tanggung lagi untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat. Meski pun sebagian masyarakatnya tidak ingin dilindungi karena berpersepsi risiko rendah, yaitu dengan PSBB ketat, membatasi mobilitas masyarakat antar wilayah dan intra wilayah. Wilayah di sini adalah minimum kabupaten atau kota, atau wilayah aglomerasi,” ujarnya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat bisa memilih berkegiatan di rumah. Kegiatan di luar rumah dilakukan jika memang esensial.

“Stay at home, work from home, kecuali yang sifatnya esensial,” imbuhnya.

Sumber : detik.com
(ESS)

   Send article as PDF   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *