KPPU India Ungkap Dominasi Google Rusak Persaingan Usaha

(NS 7) – Penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha India (CCI) mengungkap Google terindikasi menyalahgunakan pengaruhnya yang dominan dalam pasar ponsel Android di negara itu buat menyingkirkan sejumlah pesaing.
Hal itu terungkap dari hasil penyelidikan yang digelar KPPU India selama dua tahun. India adalah negara kedua dengan pasar internet terbesar di dunia.

Laporan hasil penyelidikan CCI yang ditulis pada pada Juni lalu menemukan Google memangkas kemampuan dan insentif terhadap manufaktur perangkat untuk mengembangkan dan menjual gawai yang menggunakan sistem operasi Android alternatif, atau lebih dikenal sebagai Fork.

Selain itu, laporan itu juga menemukan persyaratan Google yang mewajibkan produsen ponsel memasang aplikasi Play Store dinilai melanggar undang-undang persaingan usaha di India.

Perusahaan seperti Amazon dan Apple juga ikut dimintai keterangan terkait penyelidikan yang dilakukan oleh CCI. Lembaga itu juga menemukan Google menggunakan Play Store secara sepihak dan sewenang-wenang.
Berdasarkan laporan itu, Google setidaknya memberikan 24 jawaban dari pertanyaan selama penyelidikan yang digelar oleh CCI. Perusahaan itu membela diri dan menampik tudingan mengganggu iklim kompetisi pasar ponsel.

Seperti dilansir TechCrunch, dalam pernyataan resminya Google mengatakan mereka dapat bekerja sama dengan CCI untuk menunjukkan Android justru menghasilkan lebih banyak kompetisi dan inovasi.

Temuan yang belum secara resmi diterbitkan oleh CCI ini merupakan kemunduran untuk Google di India. Perusahaan itu digugat bertubi-tubi oleh perusahaan rintisan (startup), pendiri dan pemodal karena dugaan monopoli.
Menurut laporan Engadget, hasil penyelidikan CCI memperlihatkan Google secara tidak sah melumpuhkan iklim persaingan usaha di negara tersebut. Google diberi kesempatan lain untuk menyampaikan pembelaan sebelum CCI menerbitkan keputusan akhir yang juga mempunyai dampak hukum.

Keputusan penyelidikan CCI terhadap Google didukung oleh kelompok Yayasan Aliansi Digital India yang terdiri dari 350 startup, pendiri dan pemodal. Mereka memuji temuan laporan CCI dan mengatakan langkah lembaga itu dengan mengusut dugaan dominasi Google sejalan dengan kebutuhan ekosistem digital India.

Beberapa waktu lalu lembaga pengawas persaingan usaha Korea Selatan mengesahkan RUU yang melarang Google menggunakan posisi mereka yang dominan di pasar ponsel dan internet untuk menghambat perkembangan pesaing Android. Mereka bahkan menjatuhkan hukuman denda US$177 juta (Rp2,5 miliar) kepada Google.
Lembaga Korea Selatan juga melarang Google mewajibkan mitra manufaktur untuk menandatangani perjanjian anti-fragmentasi, yang melarang pembuatan dan pemasangan versi alternatif OS Android.
(Yd)

Sumber : CNN Indonesia

   Send article as PDF