Mengenal Tempe Mendoan, Ikon Banyumas yang Jadi Google Doodle Hari Ini

(nusantara7.id)-Google merayakan tempe mendoan dengan memamerkan ilustrasi karya seniman lokal Reza Dwi Setyawan pada tampilan Google Doodle edisi Sabtu (29/10) hari ini.
Tempe mendoan merupakan salah satu sajian asal Nusantara, khususnya daerah Banyumas, Jawa Tengah.

Mendoan adalah sajian tempe berbentuk kotak yang diiris tipis yang dibalut dengan tepung encer dengan tambahan irisan daun bawang di dalamnya.

Mendoan dimasak dengan cara digoreng dalam minyak panas selama beberapa menit.

Namun, yang membedakan mendoan dengan olahan tempe lain adalah teknik memasaknya. Teknik memasak mendoan hanya digoreng dalam waktu singkat atau hingga setengah matang.

Teknik tersebut digunakan untuk mendapatkan tekstur mendoan yang tidak garing. Ditambah tepungnya yang masih basah.

Dalam penyajiannya, mendoan sering dimakan dengan cara dicelup dalam sambal kecap pedas. Selain itu, mendoan juga dapat disantap bersama gigitan cabe rawit hijau yang pedas.

Tapi tahukah Anda, mendoan yang kini kerap kita konsumsi ternyata berbeda dengan mendoan versi aslinya.

Menurut Peneliti Sejarah Banyumas, Sugeng Priyadi, dahulu mendoan terbuat dari tempe hitam dan mulai berkembang di tahun 1950-an.

“Awalnya sebenarnya tempe mendoannya orang Banyumas itu pakai kedelai tempe hitam dulu. Jadi memang agak sedikit pahit karena kulit hitamnya tidak dibuang. Jadi kadang-kadang ada rasa pahit sedikit. Tapi ya memang itu aslinya tempe mendoan Banyumas itu pakai tempe hitam,” ujar Peneliti Sejarah Banyumas Sugeng Priyadi kepada CNNIndonesia TV, dikutip Sabtu (29/10).

Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah melalui bidang kebudayaan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) mengusulkan mendoan sebagai budaya asli Banyumas takbenda.

Mendoan akhirnya dicatatkan sebagai warisan budaya takbenda milik Kabupaten Banyumas. Pertimbangan tersebut didasarkan pada nilai-nilai filosofi, ekonomi, sosial, dan perspektif ke depan.

“Mendoan tempe dan (tari) ebeg yang kami usulkan itu memang dicatatkan pada tahun 2020 per bulan Juni. Kemudian disidangkan tahun 2021 bulan Agustus September. Kemudian ditetapkan pada Oktober 2021,” jelas Kasi Pengelolaan dan Pelestarian Nilai Budaya Kabupaten Banyumas Miswan.

(AGP/G.U)

Baru! Tayangan Video dari Bali Digital Channel
klik: https://s.id/BaliDigitalChannel

#BaliDigitalChannel #Nusantara7

 

Print Friendly, PDF & Email
   Send article as PDF