JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang berkomitmen melindungi perempuan dan anak di perusahaan-perusahaan. Hal tersebut disampaikan Bintang saat meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di PT Hindoli, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu (9/6/2021). “Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang mendorong perlindungan terhadap perempuan dan anak di perusahaan-perusahaan,” kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (10/6/2021).
Menurut Bintang upaya dan langkah baik perusahaan untuk melindungi para pekerja perempuan patut diapresiasi. Salah satunya yang dilakukan PT Hindoli karena telah bersedia menjadi proyek percontohan dengan mendirikan RP3 sebagai bentuk komitmennya dalam memberikan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan dan perlindungan dari kekerasan berbasis gender. Pemda Kabupaten Musi Banyuasin mendirikan RP3 di PT Hindoli sebagai pilot project di sektor perkebunan.
“Ini menjadikan RP3 yang terbentuk di PT Hindoli sebagai rumah perlindungan pertama di Indonesia dalam sektor perkebunan,” kata dia.
Bintang pun berharap, didirikannya RP3 tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan langkah preventif perusahaan serta pekerja terhadap kekerasan berbasis gender. Ia mengatakan, RP3 tersebut harus menjadi sarana pencegahan, advokasi, dan sosialisasi kebijakan serta implementasi program pemberdayaan perempuan kepada pekerja perempuan di perusahaan. “Program yang dapat dikembangkan contohnya layanan konsultasi hak-hak pekerja perempuan seperti hak cuti, hamil, melahirkan, dan menyusui serta pendampingan terhadap kasus kekerasan berbasis gender yang terjadi di tempat kerja,” kata dia. Selain RP3, dalam kesempatan yang sama juga Bintang meresmikan tempat penitipan anak bernama taman asuh ceria (TARA) di perusahaan tersebut.
Tempat penitipan anak tersebut dibangun dalam rangka memenuhi hak anak-anak pekerja dalam hal pengasuhan. Selain itu, Bintang juga berharap RP3 dan TARA dapat diikuti oleh daerah-daerah lainnya di Indonesia demi melindungi para pekerja perempuan.
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Bayu Galih
Sumber : Kompas.com
(ACP)