Sebanyak 53 guru dan pegawai di Yayasan Pendidikan Kristen Manado (YPKM), Sulawesi Utara (Sulut), sudah 8 bulan tak menerima gaji. Pihak yayasan menyatakan bakal membayar gaji para pegawainya.
“Terhitung Januari sampai bulan Oktober 2021. Jadi 8 bulan, tapi kalau nanti dibayar bulan Oktober jadi 9 bulan belum dibayar gaji,” kata salah satu pegawai SMA YPKM, Nortje Runtuwene, kepada wartawan, Kamis (29/9/2021).
Dia mengaku tidak memiliki penghasilan apapun dan berharap gajinya segera dibayar. Dia berharap gajinya segera dibayarkan agar dirinya bisa membayar uang kuliah anak.
“Saya tidak punya usaha lain karena modal saya tidak ada. Tetapi saya hanya berharap setiap kebutuhan saya pasti Tuhan berikan. Jadi kehidupan saya selama ini tergantung keberadaan keluarga saya. Anak saya butuh biaya untuk kuliah, karena saat inikan dia turun PKL, yang pasti butuh dana. Jadi topangan-topangan dana sangat diharapkan,” ujarnya.
“Sangat diharapkan pembayaran gaji delapan bulan agar segera dilaksanakan. Dan kalau bisa bayar setiap bulan, karena sekalipun dibayar satu kali besar, saat terima cuma mau tutup lubang (membayar utang),” sambung Nortje.
Kepala tata usaha di yayasan tersebut, Stevdy Rondo, mengatakan keberatan dengan perlakuan yayasan. Stevdy mendesak pihak yayasan agar segera membayarkan gajinya dan rekan-rekannya.
“Kami sebagai pegawai menuntut kepada pembina yayasan pendidikan GMIM Manado untuk segera membayarkan gaji kami karena kami guru dan pegawai berjumlah 53 orang dan itu semua memang mulai dari Januari belum dibayarkan,” bebernya.
Dia berharap gaji yang dibayarkan sesuai dengan upah minimum yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, dia berharap pembayaran gaji dilakukan secara rutin setiap bulan.
“Jadi permintaan kami yang pertama untuk gaji kami mulai dari Januari sampai September dibayarkan. Kedua, gaji kami disesuaikan dengan UMP. Kemudian yang ketiga gaji kami dibayarkan per bulan,” kuncinya.
Janji Pihak Yayasan
Sekretaris Umum (Sekum) Gereja Masehi Injil di Minahasa (GMIM), Everd Tangel, mengakui pihaknya belum membayar gaji pegawai serta guru yayasan. Meski demikian, dia berjanji semua hak para guru dan pegawai bakal dibayarkan.
“Kita selalu berhubungan dengan pengambilan keputusan. Jadi kita akan bicarakan kepada Badan Pekerja. Pasti akan dibayarkan,” ujar Tangel.
(AR)
Sumber : detikNews.con