(Nusantara7.id) – Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Koster meminta semua pihak khususnya bagi para pedagang yang sudah mendapatkan kios dan los dagang di kawasan pura Besakih, untuk turut serta menjaga kebersihan dan ketertiban area berjualan demi lestarinya lingkungan hidup kita. “Bagi para ibu-ibu dan bapak-bapak yang sudah mendapatkan tempat baik itu kios maupun los untuk berjualan di kawasan suci Besakih ini, saya harapkan peras sertanya dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dan enak dilihat. Dengan tertata rapi dan bersih maka kita semua juga akan diberi dampak kesehatan mental dan juga fisik. Menjaga tata kelola kios dan los ini, menjadi faktor utama yang harus diikuti selain mengikuti sejumlah aturan yang diberlakukan oleh Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih”, tegasnya saat menghadiri dan memberikan arahan serangkaian rapat Koordinasi Tata Kelola Pedagang, di Gedung Wiyata Mandala, Kawasan Suci Besakih, Rabu (29/3).
Ditambahkannya, bagi para pedagang yang sudah mendapatkan kios dan los agar tidak melakukan pindah tangan kepemilikan ini, agar tidak membuat rancu pengaturannya pada tahun tahun berikutnya. “Selain itu, perlu saya ingatkan juga bahwa untuk menjaga kepercayaan konsumen, mari kita benahi tata letak barang produksi lokal yang akan dijual dan dipasarkan, lakukan packaging yang baik dan menarik serta terapkan standarisasi harga yang tidak menggunakan sistem tawar-menawar, untuk menghindari persaingan harga”, imbuh Ny. Putri Koster.
Pada kesempatan ini, Ketua Dekranasda Provinsi Bali yang di kenal multitalenta ini, memberikan arahan kepada semua pihak untuk mampu bekerjasama yang baik antara satu dengan yang lainnya. “Mari kita hilangkan rasa iri dan dengki apabila ada teman atau sesama pedagang yang lebih beruntung, namun lebih baik di beri suport dan doa agar barang dagangan kita juga akan laku di hari hari berikutnya, karena rejeki itu sudah ada yang mengatur dan bersifat adil”, tandasnya.
Lebih lanjut, Ny. Putri Koster juga memberikan saran agar khusus para pedagang kain tenun atau pakaian Bali, agar tidak asal menggantung barang dagangannya, selain merupakan sedang berada di kawasan suci Besakih, juga menjadi pertimbangan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap barang-barang yang sedang kita jual. “Lebih baik kita tata dengan rapi, buatkan dan letakkan di etalase yang tersedia, susun dengan rapi dan tentu akan terlihat lebih menarik, sehingga secara tidak langsung juga akan menarik mata pembeli untuk masuk dan berkunjung ke kios atau los kita. Sedangkan untuk kuliner, jangan lupa di packaging dengan rapi dan sebisa mungkin tidak menggunakan plastik, sehingga tidak membahayakan kesehatan dan tidak mendatangkan laler untuk hinggap”, katanya lagi.
Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta
1. Secara garis besar, konsep utama pedagang akan di bagi sesuai kelompok atau jenis dagangannya. Baik itu kain, oleh-oleh, kerajinan tangan, dupa bunga, buah, canang dan juga jenis makanan atau kuliner. Selain itu juga mengutamakan kearifan lokal yang dimulai dengan para pedagang yang wajib menggunakan pakaian adat dan hanya menjual produk lokal Bali khususnya Karangasem. Dan penting bagi para pedagang untuk memberikan pelayanan yang prima, ramah, empaty, cepat dalam memberikan layanan, handal dan baik terhadap para tamu tanpa membedakan status sosialnya. Serta menerapkan transaksi pembayaran digital.
2. Beberapa jenis produk lokal yang khas dan diproduksi di Karangasem dan potensial untuk di kembangkan dan bisa dijual adalah wastra atau songket, endek dan kain pengringsingan. Produk herbal, kerajinan tangan, tanaman hias, makanan dan minuman khas Karangasem, produk olahan dari hasil pertanian dan perkebunan, perlengkapan sembahyang, bunga kasna, produk pala dan madu.
3. Saat ini tersedia empat ratus tujuh puluh (470) kios dan los dengan ukuran luas 4 x 6 meter. Disamping itu terdapat dua kios untuk Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Bali yang nantinya akan dimaksudkan sebagai contoh penataan barang dagangan yang cantik dan rapi. (AGP/AR)