Pakar soal Isu Kurikulum e-Sports: Apa Hubungannya dengan Pelajaran?

(NS7) – Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Hamid Hasan menilai e-sports sebaiknya tak masuk ke dalam kurikulum nasional karena kian memicu ketimpangan pendidikan.
Hamid menilai, saat ini kondisi pendidikan di Indonesia dalam keadaan SOS alias darurat karena masih ada kesenjangan fasilitas dan tenaga pendidik di daerah dan kota. Kondisi itu bakal diperburuk jika memasukkan e-sport dalam kurikulum nasional.

“Saya bilang sekolah kita itu dalam keadaan SOS, dalam keadaan bahaya. Kalau sekolah mau melaksanakan e-sport ya silakan tapi tidak masuk kurikulum juga, karena apa hubungannya dengan pelajaran?” kata Hamid.

Menurutnya, mangakomodasi e-sports ke dalam kurikulum nasional bisa memperbesar jurang antar sekolah. Pasalnya, tak semua sekolah memiliki fasilitas yang mendukung program itu, misalnya, minim listrik dan akses internet.

“Jadi sekarang e-sports itu bukan prioritas pembangunan pendidikan bagi kita. Saat ini prioritas kita adalah menjembatani supaya pendidikan tidak timpang antar daerah,” ucap Hamid.

Adapun yang dimaksud Hamid soal menghapus ketimpangan adalah dengan menyediakan tenaga pengajar yang kompeten di bidangnya, menyediakan sarana dan fasilitas belajar mengajar, serta membuat pendidikan bisa diakses semua pihak tanpa memandang biaya.

Di samping itu, Hamid juga mengkritik keinginan untuk memasukkan e-sport ke dalam kurikulum. Pasalnya, kata dia, hanya orang-orang tertentu yang bisa bermain e-sport–yang tentu saja karena ditunjang fasilitas serta kemampuan untuk itu.

“Ditakutkan ini hanya menguntungkan sekelompok orang dan pendidikan menjadi korban,” tuturnya.

Oleh karena itu, Hamid lebih mendukung agar Kemendikbudristek mengutamakan pembangunan fasilitas olahraga di sekolah-sekolah agar peserta didik bisa terpacu untuk melakukan aktivitas fisik.

“Karena fasilitas olahraga di sekolah-sekolah di Indonesia itu masih sangat kurang, bagaimana mau membuat anak-anak rajin olahraga kalau fasilitasnya tidak ada kan, menurut saya ini yang penting,” tuturnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar e-Sports Indonesia (PBeSI) dalam sebuah diskusi daring, pada pekan lalu, mengaku bekerja sama dengan Kemenpora dan Kemendikbudristek.

Kemendikbudristek menyatakan e-sports itu tak masuk materi wajib dalam materi kurikulum nasional. E-sports disebutkan hanya menjadi materi opsional untuk diterapkan di sekolah masing-masing.

“Kemendikbudristek tidak berencana memasukkan e-sports sebagai materi wajib di tingkat nasional,” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek Anindito Aditomo, Senin (30/11). (AGP/RY)

sumber : https://www.cnnindonesia.com/

Print Friendly, PDF & Email
   Send article as PDF