Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Ketua DPR Minta Tak Berhenti di Atas Kertas

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berharap agar keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas.

Untuk itu, Puan mengatakan, PPKM darurat harus diimplementasikan secara baik dan disiplin serta didukung oleh seluruh pihak.

“Semua pihak terkait harus membantu agar PPKM Darurat dilaksanakan dengan sempurna, tegakkan aturan, tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Puan meyakini, keputusan pemerintah mengambil kebijakan PPKM darurat merupakan jawaban atas masukan-masukan dari berbagai pihak agar laju penularan Covid-19 dapat diredam.

Politikus PDI-P itu pun mengajak masyarakat agar tidak panik dengan penerapan PPKM darurat.

Menurut dia, peran masyarakat justru penting agar PPKM darurat efektif menekan penyebaran virus corona.

“Keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam menyukseskan PPKM Darurat. Marilah kita bulatkan tekad untuk mengakhiri situasi darurat ini. Kita pasti bisa,” ujar Puan.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penerapan PPPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo menyatakan, PPKM darurat ini meliputi pembatasan aktivitas masyarakat secara lebih ketat daripada yang selama ini sudah pernah berlaku.

Selama kebijakan tersebut berlaku, pusat perbelanjaan atau mal ditutup.

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2021/07/02/10523851/pemerintah-terapkan-ppkm-darurat-ketua-dpr-minta-tak-berhenti-di-atas-kertas.
(ACP)

   Send article as PDF   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *