Polisi Bekuk Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Truk di Jakut

Jakarta, CNN Indonesia — Polisi menangkap pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang diduga menganiaya sopir dan merusak truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara beberapa hari lalu. Aksi perusakan tersebut sempat viral di media sosial.

“Sudah diamankan sekitar 08.44 WIB pagi tadi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Senin (28/6).

Guruh mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap merupakan warga sipil dan bukan merupakan anggota TNI atau Polri sebagaimana beredar di media sosial.

“Dia (pelaku) warga biasa,” tukas dia.

Namun demikian, Guruh belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut, termasuk identitas lengkap dari pelaku yang ditangkap.

Kata dia, polisi akan menjelaskan perkaranya secara runut dalam konferensi pers yang digelar siang nanti.

“Nanti pukul 11.00 WIB rilis di Polres,” tambah dia.

Pengemudi Pajero menganiaya sopir truk kontainer terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @romansasopirtruck, terlihat pengemudi Pajero itu memanjat truk kontainer tersebut.

Pelaku tampak membawa sebuah tongkat dan sempat mengayunkan berkali-kali ke sopir truk kontainer yang berada di dalam kendaraannya.

Pelaku sempat kembali ke kendaraannya dan menepikannya ke ruas jalan. Namun, setelahnya pelaku justru langsung memukul kaca truk kontainer itu hingga pecah.

“Telah terjadi aksi penganiayaan & pengrusakan yang dilakukan oleh pengendara Pajero Hitam bernopol B-1861-QH terhadap sopir kontener bernopol B-9791-UIX di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakut. Sabtu, 26/06/21, Sekitar pukul 10:00 WIB,” demikian keterangan dalam unggahan itu.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210628100603-12-660176/polisi-bekuk-pengemudi-pajero-aniaya-sopir-truk-di-jakut
(ACP)

Print Friendly, PDF & Email
   Send article as PDF   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *