Jakarta, (NS7) – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan terus fokus pada pembenahan dan perbaikan manajemen di lapangan mulai dari hulu hingga hilir dalam kerangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah. Fungsi posko PPKM mikro akan diberdayakan, terutama dalam empat hal yaitu pencegahan, penindakan atau penanganan, pembinaan, dan dukungan.
Demikian disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19, Ganip Warsito, dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 7 Juni 2021, lepas mengikuti rapat terbatas bersama Presiden.
“Belajar dari pengalaman Kudus dan lima kabupaten di sekitarnya, ada kelemahan di tingkat ini. Oleh karena itu, fungsi posko PPKM mikro ini akan terus kita berdayakan, kita optimalkan, paling tidak untuk memantau dan mengembangkan data kasus daerah dan menyusun strategi penanganannya,” jelas Gan.
“Kemudian selalu memperhatikan tentang kasus aktif, tingkat kesembuhan, tingkat kematian, kemudian BOR, dan kepadatan penduduk yang betul-betul harus bisa dimonitor dan betul,” lanjutnya.
Selain itu, Ganip menjelaskan bahwa satgas juga akan terus meningkatkan jumlah pemeriksaan, penelusuran, serta pendisiplinan protokol kesehatan. serta mendukung pemerintah daerah untuk terus menyatukan dan mendorong ketersedian tempat tidur dan sumber daya rumah sakit sebagai antisipasi jika terjadi peristiwa Covid-19 di daerah.
“Selaku kepala satgas akan fokus di lapangan, di mana daerah nanti (tingkat) BOR meningkat kita akan intervensi, berkoordinasi dengan kementerian terkait, TNI, Polri, dan pemerintah daerah,” tulisnya.
Ganip mengungkapkan sejumlah strategi yang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 dalam mengendalikan kasus Covid-19 yaitu melakukan pendampingan dari tingkat mikro, penambahan personel untuk penegakan disiplin dan tenaga kesehatan, serta mengefektifkan kolaborasi pentahelix terutama dengan tokoh masyarakat dan adat untuk edukasi dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan.
“Kemenkes, BNPB, dan kementerian terkait akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan Covid-19,” ujarnya.
Satgas juga akan tetap melakukan pembatasan terhadap pemeriksaan pekerja Indonesia dan juga orang asing yang masuk ke Indonesia. Ganip menegaskan bahwa hal itu akan tegas terkait prosedur tersebut.
“Jadi tes masukakan kita lakukan, kemudian lakukan lima hari tetap kita, lalu keluar dari tes kita lakukan pada lima hari berikutnya. Khusus untuk India, kita akan perketat lagi menjadi 14 hari, baru dilakukan exit test, untuk memastikan yang bersangkutan positif atau negatif,” ujarnya.
Sumber (Humas Kemensetneg)
(ACP)