Siapa Tokoh yang Mengeluarkan Undang-Undang Agraria 1870?

(nusantara7.id)-Undang-Undang Agraria 1870 mengatur prinsip-prinsip politik tanah di Hindia Belanda (Indonesia). Undang-Undang Agraria 1870 bertujuan untuk melindungi hak pemilik tanah (pribumi) dari pihak swasta, memberi peluang kepada pihak swasta untuk menyewa tanah penduduk pribumi, dan membuka kesempatan kerja bagi penduduk pribumi. Lantas, siapa tokoh yang mengeluarkan Undang-Undang Agraria 1870 di zaman Hindia Belanda?

Engelbertus de Waal adalah Menteri Jajahan Belanda di Hindia Belanda dalam kabinet Van Bosse-Fock. Selain Undang-Undang Agraria 1870 atau Agrarische Wet, Engelbertus de Waal juga mengeluarkan Undang-Undang Gula (Suiker Wet). Isi Undang-Undang Agraria 1870 di antaranya: Tanah di Hindia Belanda dibagi menjadi dua, yaitu tanah milik pribumi yang berupa persawahan, kebun, dan ladang, serta tanah pemerintah (tanah-tanah hutan yang tidak termasuk tanah pribumi). Pemerintah mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah. Pihak swasta dapat menyewa tanah, baik tanah pemerintah maupun tanah penduduk pribumi. Tanah pemerintah dapat disewa selama 75 tahun, sedangkan tanah pribumi dapat disewa hingga 30 tahun. Proses sewa tanah harus dilaporkan kepada pemerintah.

Hal itu mengakibatkan pengusaha swasta semakin banyak yang berdatangan ke Hindia Belanda dan mengeksploitasi tanah jajahan. Selain itu, dampak dikeluarkannya Undang-Undang Agraria 1870 bagi penduduk Hindia Belanda di antaranya: Dimulainya era imperialisme modern Berkembangnya kapitalisme di Hindia Belanda Tanah jajahan berfungsi sebagai produsen barang mentah untuk kepentingan industri di Eropa, tempat pemasaran hasil industri Eropa, dan penyedia tenaga kerja yang murah Di samping banyaknya dampak negatif, pelaksanaan Undang-Undang Agraria tahun 1870 juga membawa manfaat positif bagi penduduk pribumi. Salah satunya adalah membuat usaha perkebunan di Hindia Belanda menjadi berkembang.

(AGP/R)

Baru! Tayangan Video dari Bali Digital Channel
klik: https://s.id/BaliDigitalChannel

#BaliDigitalChannel #Nusantara7

 

Print Friendly, PDF & Email
   Send article as PDF