(NS7) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyusun tiga opsi kurikulum nasional untuk mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Dalam hal ini, sekolah diberi kebebasan untuk menggunakan opsi sesuai kebutuhannya.
Ketiga opsi yang disiapkan antara lain Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe. Opsi Kurikulum Darurat sendiri sudah diterapkan sejak tahun 2020 sebagai bagian dari mitigasi learning loss akibat pembelajaran jarak jauh.
Sedangkan Kurikulum Prototipe merupakan kurikulum terbaru yang dikenalkan pada tahun 2021. Kurikulum ini digunakan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran.
Saat ini, Kurikulum Prototipe mulai diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK).
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek, Supriyatno, mengatakan Kurikulum Prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.
Ia menjelaskan, dalam pengembangan Kurikulum Prototipe, Kemendikbudristek melakukan penyusunan dan pengembangan struktur kurikulum, capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran, hingga asesmen.
“Tetapi untuk Kurikulum Prototipe ini satuan pendidikan diberikan otoritas, dalam hal ini guru, sehingga sekolah memiliki keleluasaan. Karena yang dituntut adalah capaian pembelajaran di tiap fase. Dalam Kurikulum Prototipe, ada fase A, B, C, D, dan E. Fase-fase ini memberikan keleluasaan pada guru bagaimana mencapai capaian pembelajaran di masing-masing fase,” ujar Supriyatno dalam rilis yang diterima detikEdu, Rabu (22/12/2021).
Dalam kegiatan Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, di Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Kabupaten Aceh Besar tersebut, Supriyatno menekankan bahwa Kurikulum Prototipe bisa dikembangkan di satuan pendidikan.
Sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih atau memodifikasi perangkat ajar dan contoh kurikulum operasional yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik, atau menyusun sendiri perangkat ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.
“Namun pusat (Kemendikbudristek) tetap menyediakan perangkat ajar seperti buku teks pelajaran, contoh modul ajar mata pelajaran, atau contoh panduan proyek Profil Pelajar Pancasila,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal menuturkan, Kurikulum Prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran. Antara lain pengembangan soft skills dan karakter, fokus pada materi esensial, dan fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level).
Kurikulum Prototipe akan diterapkan mulai tahun 2022 di semua satuan pendidikan yang ingin menggunakan kurikulum tersebut sebagai upaya pemulihan pembelajaran. Artinya, penerapan kurikulum baru ini bersifat opsional. (AGP/KA)
source : https://www.detik.com/