Tenang! Ada Bansos Rp 300 Ribu/Bulan Selama PPKM Darurat

Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali dimulai besok, 3 Juli-20 Juli 2021. Selama itu diterapkan, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai (BST) kepada warga.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan besaran bansos tunai senilai Rp 300.000/bulan dan akan disalurkan kepada warga setiap awal bulan. Bantuan akan disalurkan paling lambat mulai pekan depan sebesar Rp 600.000/bulan (untuk Mei-Juni).

“BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur. Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus (untuk Mei-Juni), tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja” ujar Risma dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

“Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clear-kan dalam rapat,” kata Risma.

Data nyangkut itu, dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama ‘IT’, NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan, ” terang Risma.

Teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” terangnya.

Risma menyebut penyaluran bantuan sosial tunai ini tidak akan mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial. Justru ada tambahan anggaran dari pemerintah untuk dua bulan yaitu pada bulan Mei dan Juni sebanyak Rp 2,3 triliun.

“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp 3 triliun sekian,” ungkapnya.

Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.

“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain,” pungkasnya.

Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5628228/tenang-ada-bansos-rp-300-ribubulan-selama-ppkm-darurat?single=1
(ACP)

Print Friendly, PDF & Email
   Send article as PDF   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *