BaliDigital.id | Denpasar – Dalam rangka Peningkatan Penguatan Kelembagaan Koperasi dan Kebijakan Perijinan serta Pembentukan Koperasi Multi Pihak (KMP) yang di beri nama “Bali Bangkit Sejahtera” berbagai komponen dan profesi Masyarakat Bali yang terwadahi dalam Gerakan Sosial Dharma Terintegrasi (Gersodasi Nusantara) yang di ketuai oleh Ir. I Ketut Sugihantara, M.T. mengundang Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, tahapan Pembentukan Koperasi Multipihak Bali Bangkit Sejahtera, berlangsung di AFC fried chicken Renon (22 Juli 2024).
Sugihantara, di dampingi Bendahara umum Gersodasi I Ketut Kariada dan Tim Ahli Pertanian Organik I.B. Arsana, dalam sambutannya menegaskan pertemuan ini menyamakan Langkah dan mendapat peningkatan wawasan regulasi di bidang koperasi Multi Pihak (KMP) dari Dinas Kopeasi dan UKM Provinsi Bali. Berharap kedepan KMP harus benar-benar adaptif terhadap perubahan dan terus meningkatkan daya saing ditengah persaingan global revolusi industri 4.0. hal ini diharapkan dapat mewujudkan pembaharuan besar membangun tata laksana koperasi yang baik dari person to person menjadi by sistem sebagai perwujudan tata laksana yang baik (good cooperative government).
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Nyoman Kartika dalam arahannya menegaskan dalam tahapan pembentukan KMP Bali Bangkit Sejahtera ini agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi belakangan ini, “perlu diketahui bersama, saat ini banyak perubahan-perubahan peraturan perkoperasian yang mengharuskan koperasi untuk melakukan perubahan dan pembaharuan untuk mewujudkan koperasi yang demokratis, transparan dan akuntabel”. Pula agar setiap anggota perkoperasian harus memahami makna gotong royong dan arti jati diri dalam koperasi agar dapat mewujudkan koperasi yang akuntabel dengan berlandaskan tata laksana yang profesional. “Wajah baru Koperasi Indonesia saat ini adalah mewujudkan koperasi yang modern dan berdaya saing, disampaikan Nyoman Kartika.
Praktisi IT dan Digital, Agung Gempa menyampaikan apresiasi kepada Ketut Sugihantara dan semua Anggota, telah menginisiasi terbentuknya Koperasi dengan model KMP, ini Pertama di Bali, koperasi dengan model pengelompokan anggota berdasarkan peranan kelompok pihak anggota dalam suatu lingkup usaha tertentu yang disesuaikan dengan kesamaan kepentingan ekonomi, keterkaitan usaha, potensi, dan kebutuhan anggota. Tentu ini akan memberikan ruang Lintas Generasi di Bali untuk terus menguatkan potensi dibidangnya dan kalaborasi dengan bidang atau unit unit usaha lainnya sehingga semakin kuat dan bertumbuh tentu berlandaskan prinsip sinergi dan gotong royong.
Ibu Indah, dari Dinas Koperasi & UKM Provinsi mengatakan bahwa pembentukan KMP dapat melaui 2 cara yaitu pendirian baru dan Perubahan anggaran dasar (yang sudah ada). “KSP beranggotakan paling sedikit 2 (dua) Kelompok Pihak Anggota, Koperasi yang telah ada dapat menjadi KMP melalui tata cara perubahan Anggaran Dasar koperasi dengan Penggabungan, Pembagian, dan/atau Peleburan menjadi KMP”, terang Ibu Indah. Konsep KMP berbentuk sebuah koperasi yang didalamnya terdapat individu-individu yang latar belakangnya berbeda, kemudian dikelompokkan pada kelompok kelompok. Perbedaaan latar belakang terdapat pada peran kelompok didalam lingkup bisnis.
Seluruh calon anggota yang hadir berjumlah 20 orang dari lintas profesi usaha seBali, mengucapkan terimakasih dan berharap setelah pertemuan ini di tindaklanjuti sesuai arahan dinas untuk mengurus kelengkapan administrasi sesuai dengan peraturan yang ada. (BaliDigital)