YLBHI Duga Ada Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

(nusantara7.id)–Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menduga ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh polisi dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan ratusan orang tewas.
Alasannya, polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa di dalam stadion.

“Kami menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan pelanggaran HAM dengan meninggalnya lebih dari 150 korban jiwa dan ratusan lainnya luka-luka,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangannya, Minggu (2/10).

Isnur mengatakan penggunaan gas air mata yang tidak sesuai prosedur mengakibatkan suporter di tribun berdesakan mencari pintu keluar.

Orang-orang pun mengalami sesak napas, pingsan, dan akhirnya saling bertabrakan dan terinjak-injak. Padahal penggunaan gas air mata sudah dilarang oleh FIFA.

Diketahui, berdasarkan FIFA Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

“Menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan,” kata dia.

Isnur pun mendesak pemerintah melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini dengan membentuk tim penyelidik independen. Ia juga mendesak Kompolnas dan Komnas HAM memeriksa dugaan pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme, dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas.

“Mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian,” kata dia.

Sebelumnya, kerusuhan suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, usai pertandingan Arema FC versus Persebaya, Sabtu (1/10) malam.

Awalnya suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah. Insiden itu direspons oleh polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata. Gas air mata ditembakkan tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai kekalahan 2-3 Arema FC versus Persebaya, Sabtu (1/10) malam.

Suporter Arema memasuki lapangan karena tak terima dengan hasil pertandingan yang memenangkan Persebaya. Insiden itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata.

Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.

Akibatnya, massa penonton berlarian dan berdesakan menuju pintu keluar, hingga sesak napas, penumpukan massa, dan terinjak-injak.

Sampai saat ini, 130 orang dilaporkan tewas akibat kerusuhan tersebut. Dua di antara korban tewas tersebut merupakan polisi.

(AGP/BU)

Baru! Tayangan Video dari Bali Digital Channel
klik: https://s.id/BaliDigitalChannel

#BaliDigitalChannel #Nusantara7

Print Friendly, PDF & Email
   Send article as PDF