1.289 Sekolah di Sumut Tak Memiliki Guru Pendidikan Agama Islam

(Nusantara7.id) – Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut) diminta mengatasi kekurangan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di sekolah SMA/SMK yang masuk wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Umum LPTQ Sumut, Asren Nasution, pada Pembukaan Rapat Koordinasi LPTQ Sumut dan Kafilah Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Minggu (22/1/2023).

Dikatakan Asren, berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumut, ada sebanyak 1.289 sekolah berbagai tingkatan yang tersebar di kabupaten dan kota se-Sumut tidak memiliki GPAI.

Data yang diperoleh Asren dari Kanwil Kemenag Sumut, ada 1.049 unit Sekolah Dasar (SD) yang tidak memiliki GPAI, 161 unit Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) 79 unit.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. LPTQ harus turun gunung mendata, kita carikan solusi agar ini bisa terpenuhi,” kata Asren, yang juga Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumut.

Peran Penting Guru Agama

Menurut Asren, guru agama memiliki peran penting sebagai garda terdepan setelah orang tua dalam pendidikan keagamaan bagi anak-anak di sekolah. Tidak hanya itu, kehadiran seorang GPAI akan membawa pemahaman dan perubahan moral peserta didik tentang keagamaan.

“Ini jadi pekerjaan rumah kita, jangan kita tuntut mereka untuk bisa melek membaca Alquran, tetapi dasarnya masih kita temukan permasalahan,” ujarnya.

Terkait masalah SD dan SMP yang menjadi kewenangan bupati dan wali kota, Asren akan menyampaikan secara langsung untuk bersama mencari solusi atas permasalahan tidak dimilikinya GPAI di sekolah tersebut.

“Akan saya sampaikan kepada bapak bupati dan wali kota agar ini bisa dibantu. Untuk sekolah SMA dan SMK yang menjadi kewenangan provinsi, saya akan turun langsung mencarikan solusi,” ucapnya.

Agenda Rakor

Ketua Panitia Rakor LPTQ Sumut, Palit Muda Harahap mengatakan, Rakor membahas pelaksanaan Seleksi Tilawati Quran dan Hadits ke-18 Tingkat Provinsi Sumut yang akan dilaksanakan di Kabupaten Padang Lawas pada Mei 2023 mendatang.

Palit berharap dukungan semua pihak untuk mendukung kesuksesan STQH ini, sehingga diharapakan mendorong umat Islam, khusunya generasi muda mempelajari Alquran.

“Termasuk juga memahami dan melaksanakan nilai-nilai keutamaan dalam Alquran untuk terciptanya generasi muda Islam yang berkualitas, serta mampu menjadi teladan,” sebutnya.

Rakor LPTQ bertemakan “Menyamakan Persepsi dan Komitmen dalam Menyongsong dan Menyukseskan STQH ke-18 tahun 2023, Menuju Sumut Bermartabat” dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Arpan Nasution, Pengurus LPTQ Sumut dan kabupaten/kota, serta kafilah khusus dari TNI/Polri, perusahaan, dan perguruan tinggi. (AGP/GS)

Baru! Tayangan Video dari Bali Digital Channel

klik: https://s.id/BaliDigitalChannel

#BaliDigitalChannel #Nusantara7

Print Friendly, PDF & Email
   Send article as PDF